Alamat :
Jl. HMS Mintareja Sarjana Hukum No.1, Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40521

Sebelum Tanda Tangan: Checklist Dokumen Legalitas Properti yang Wajib Dicek
Membeli rumah adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Karena itu, jangan hanya terpaku pada harga, desain, atau lokasi. Pastikan juga seluruh dokumen legalitas properti sudah lengkap dan sah agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Berikut checklist dokumen yang wajib Anda periksa sebelum melakukan transaksi atau menandatangani akad jual beli.
1. Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Pastikan status kepemilikan tanah jelas. Periksa apakah sertifikat asli tersedia, sesuai dengan identitas pemilik, serta tidak sedang dalam sengketa atau dijaminkan ke pihak lain.
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Dokumen ini membuktikan bahwa bangunan telah memiliki izin resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pastikan PBB telah dibayarkan dan tidak memiliki tunggakan. Mintalah bukti pembayaran PBB beberapa tahun terakhir.
4. Surat Pajak dan BPHTB
Periksa kewajiban pajak yang berkaitan dengan transaksi properti agar tidak menimbulkan beban tambahan setelah pembelian.
5. Identitas Penjual
Pastikan identitas penjual sesuai dengan nama yang tercantum pada sertifikat. Jika diwakilkan, mintalah surat kuasa yang sah.
6. Akta Jual Beli (AJB)
AJB merupakan dokumen penting yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti sah terjadinya transaksi jual beli properti.
7. Status Tanah
Pastikan tanah tidak dalam sengketa, tidak sedang dijadikan jaminan di bank, dan tidak memiliki masalah hukum lainnya.
8. Kesesuaian Luas Tanah dan Bangunan
Bandingkan data yang tercantum pada sertifikat dengan kondisi fisik di lapangan untuk memastikan tidak ada perbedaan ukuran.
9. Cek Zonasi dan Tata Ruang
Pastikan lokasi properti sesuai dengan peruntukan tata ruang sehingga aman untuk digunakan sebagai hunian maupun investasi.
10. Verifikasi ke BPN
Lakukan pengecekan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau gunakan jasa PPAT/Notaris terpercaya agar seluruh dokumen dapat diverifikasi secara resmi.
Mengapa Pemeriksaan Legalitas Sangat Penting?
Melakukan pengecekan legalitas sebelum membeli properti dapat membantu Anda:
- Menghindari sengketa kepemilikan.
- Memastikan transaksi berjalan aman dan sah.
- Mencegah kerugian finansial akibat dokumen bermasalah.
- Memberikan rasa aman saat mengajukan KPR.
- Menjamin nilai investasi properti di masa depan.
RR Property Bandung Siap Membantu Anda
Di RR Property Bandung, kami berkomitmen membantu setiap calon pembeli mendapatkan properti yang aman, legal, dan terpercaya. Tim kami siap memberikan pendampingan mulai dari pencarian properti, pengecekan dokumen, hingga proses transaksi selesai.
📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS mengenai legalitas properti dan temukan hunian impian Anda dengan aman dan nyaman.
🌐 Website: rrpropertybandung.com
📧 Email: info@rrpropertybandung.com
📱 WhatsApp: 0813-2442-1411
RR Property Bandung — Mitra Terpercaya untuk Jual, Beli, dan Investasi Properti di Bandung Raya.


https://shorturl.fm/Mz6cf